Daya saing saat ini menjadi salah satu parameter dalam konsep kota berkelanjutan. Tingkat daya saing suatu daerah juga menjadi salah satu ukuran kesejahteraan. Pemerintah dalam beberapa peraturan juga sangat menekankan pada daerah yang melakukan inovasi untuk mendorong pelayanan publik, menciptakan nilai tambah, serta tetap terbuka pada persaingan domestik dan internasional.
Berkaitan dengan hal itu, sesuai dengan amanat PP No. 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah dan Permendagri No. 104 Tahun 2018 tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan / atau Insentif Inovasi Daerah, Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kemendagri, melalui Pusat Litbang Inovasi Daerah BPP Kemendagri akan mengukur tingkat inovasi di suatu daerah, melalui indeks inovasi daerah yang bertujuan untuk mendorong tingkat daya saing dan optimalisasi otonomi daerah.
Maka dengan itu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Tulang Bawang menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Indeks Inovasi Daerah (IID) dan Bimbingan Teknis Aplikasi (29 Juli sd 06 Agustus 2020) yang bertujuan untuk memberikan gambaran terkait indeks inovasi daerah yang diatur dalam peraturan-undangan, indikator-indikator dan data pendukung dari inovasi yang telah dilaksanakan oleh masing-masing Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Tulang Bawang. Kegiatan ini dibidangi langsung oleh Bidang Penelitian dan Pengembangan di Bappedalitbang Tulang Bawang.
Kabid Litbang Andriyansyah, MH (Berdiri) memberikan Sosialisasi IID
Sosialisasi Indeks Inovasi Daerah (IID) dan Bimbingan Teknis Aplikasi ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Kemendagri No: 002.6/2866/SJ tanggal 14 April 2020, Perihal Penilaian Indeks Inovasi Daerah (IID) dan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang No: 450/10/VI.1/TB/I/2020 tanggal 9 Januari 2020, Perihal Inventarisasi Penyusunan IID.
Sosialisasi dan Bimtek IID
Dengan diselenggarakannya kegiatan dimaksud, diharapkan dapat menjadi motivasi pemerintah daerah untuk meningkatkan inovasi dalam pelayanan masyarakat, mendorong penerapan tata kelola yang baik, meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap proses-proses inovasi yang dilakukan pemerintah daerah dan dapat memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang berhasil melakukan inovasi.